"TERWUJUDNYA MADRASAH YANG UNGGUL DALAM PRESTASI, BERIMAN, BERTAQWA DAN BERAKHLAQUL KARIMAH"

Cara Verval NISN Peserta Didik Tahun 2016 di Web Verval Pd

Sahabat guru-id, Verval Pd merupakan kepanjangan dari Verifikasi dan Validasi Peserta Didik. Apa yang harus di verifikasi dari Peserta didik? Jawabannya adalah data peserta didik. Jadi Verval pd ini dilakukan untuk memvalidkan data siswa yang terdiri dari Nama, Tempat Tanggal lahir, NISN, Nama orangtua dan juga digunakan sebagai sarana dalam penerbitan NISN. Jika data NISN telah divalidasi melalui web Vervalpd PDSPK, maka data NISN dinyatakan valid dengan bukti bahwa ketika di cek di web NISN data akan muncul sesuai dengan dapodik. Jika belum paham silahkan pelajari lebih lanjut tentang cara cek NISN siswa SD/MI Secara Online


Dapodik hubungannya sangat erat dengan vervalpd. mengapa? karena dari data Peserta didik yang di entri operator ke dalam aplikasi dapodik inilah yang diambil untuk mem-verifikasi dan validasi data peserta didik. Jadi, bila data di dapodik salah, maka di vervalpd datanya dipastikan juga salah. Walaupun demikian, pihak PDSPK telah menyediakan fasilitas perbaikan Data Peserta didik. misal pada data pd terdapat NISN ganda, nah di web verval pd kemdikbud ini bisa diperbaiki oleh operator sekolah (akan kita bahas nanti).
DOWNLOAD PANDUAN LENGKAP VERVAL PD TAHUN 2016.PDF -DI SINI

Secara ringkas, web vervalpd terdiri dari menu-menu yang digunakan untuk memfasilitasi dalam memvalidkan data peserta didik. Menu yang dimaksud seperti menu referensi, menu residu, edit data dan di tahun 2016 ini admin PDSPK menambah menu Belum memiliki NISN. Untuk penjelasan secara detil mengenai cara verval pd melalui web PDSPK tersebut nanti akan admin bahas secara lengkap dipostingan ini.
Pada postingan sebelumnya admin telah mempublikasikan mengenai kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik. Dasarnya adalah Surat Edaran Nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 dari Pusat Data dan Statistik pendidikan dan kebudayaan (PDSP). nah postingan yang kita bahas berikut merupakan kelanjutannya.

Panduan Verval Data Peserta Didik (PD) Tahun 2016

1. Bagaimana Mekanisme Pengelolaan NISN
seperti tadi yang telah admin jelaskan, sebenarnya pengelolaan NISN hanya ada 2 tahapan, pertama opertor dapodik mengentri data peserta didikm (PD) lalu melakukan sinkronisasi, dan kedua data masuk ke web PDSPK beralamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan dilanjutkan dengan proses vervalpd. Untuk lebih jelasnya lihat penampakkan gambar dibawah

berikut keterangan gambar vervalpd diatas
  • *Sistem akan membuatkan NISN baru secara otomatis untuk siswa baru, pengajuan NISN siswa maksimal hingga akhir bulan September per tahun ajaran.
  • ** Siswa dengan status “belum memiliki NISN” akan menunggu proses pembuatan NISN baru di tahun ajaran berikutnya.
  • *** Pengajuan NISN dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten atas permintaan sekolah melalui aplikasi VervalPD.
  • ----> Pengajuan dilakukan berjenjang mulai dari Sekolah, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, hingga ke PDSPK. Kewenangan
2. Kewenangan Pengelolaan Referensi Data Peserta Didik 2016
  • Operator Sekolah:
    Melakukan Verifikasi dan Validasi Data
    Melakukan pengajuan perubahan NISN
    Melakukan pengajuan perubahan identitas (Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung
    Melakukan pengajuan NISN untuk siswa mutasi
  • Operator Kab/kota:
    Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah terkait
    Melakukan pengajuan NISN
    Melakukan pengajuan NISN atas permintaan sekolah
  • Operator PDSPK:
    Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah di seluruh wilayah Indonesia
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan NISN yang dikirim oleh sekolah
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah
    Melakukan approval permintaan NISN dari dinas pendidikan
4. Antarmuka Aplikasi Vervalpd Tingkat Sekolah

Pada tahap ini operator sekolah harus login menggunakan username dan password yang terdaftar di web pdspk. Nah untuk sekedar mengingatkan agar rekan-rekan segera mengupoad SK penugasan Operator sekolah di web sdm kemdikbud go.id sehingga bisa masuk ke sistem vervalpd. (Contoh SK operator dan Penugasan Bisa di DOWNLOAD DI SINI

Pada tampilan menu vervalpd diatas akan kami jelaskan fungsi dari menu-menu seperti penampakkan gambar diatas
1.     Menu Referensi : menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta progress harian vervalpd yang dilakukan operator sekolah
2.     Menu Residu :menampilkan daftar peserta didik tingkat 7 atau 10 yang belum valid
3.     Menu Belum Memiliki NISN :menampilkan daftar peserta didik selain tingkat 7 atau 10 yang belum memiliki NISN
Menu Edit Data :menampilkan fasilitas untuk pemintaan perubahan data NISN dan identitas

5. Mekanisme Verifikasi dan Validasi – Menu Belum Memiliki NISN
Menu diatas merupakan tampilan menu baru di verval pd bagi peserta didik yang belum memiliki NISN, keterangannya adalah sebagai berikut:
1. Belum Memiliki NISN (menunggu penomoran NISN di tahun ajaran berikutnya).
2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).

6. Proses Pengajuan NISN
Sahabat guru-id, Proses Pengajuan NISN Menggunakan Mekanisme Mutasi Siswa. Nah untuk lebih jelasnya berikut kami tuliskan.
  • OPERATOR SEKOLAH:
    Mengajukan NISN ke Dinas melalui fungsi Mutasi VervalPD
    Melampirkan dokumen Mengecek status pengajuan NISN
  • OPERATOR DINAS:
    Mengecek pengajuan NISN dari sekolah
    Mengecek dokumen
    Mengajukan NISN ke PDSPK melalui Menu Pengajuan NISN
  • P D S P K:
    Mengecek pengajuan NISN dari Dinas
    Verifikasi data siswa Mengecek dokumen yang dilampirkan
    Penomoran NISN
7. Aplikasi Vervalpd Tingkat Kabupaten/Kota
Pada menu aplikasi vervalpd Admin Dinas kabupaten/kota terdiri dari Sekolah, Approval Identitas, dan Pengajuan NISN seperti penampakkan jelas dibawah


Keterangan menu aplikasi vervalpd dinas
1.     Menu Dashboard :menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta grafik data referensi maupun residu masing-masing kecamatan.
2.     Menu Sekolah :menampilkan daftar peserta didik per sekolah yang sudah dan belum memiliki NISN
3.     Menu Approval Identitas :menampilkan daftar permintaan perubahan identitas yang diajukan oleh ops
4.     Menu Pengajuan NISN :menampilkan fasilitas untuk mengajukan NISN oleh dinas maupun dari sekolah
8. Skema Approval Perubahan Identitas
Perlu diketahui bahwa perubahan identitas pada menu vervalpd di setujui oleh operator dinas. nah SKEMA APPROVAL PERUBAHAN yang kmai maksud meliputi IDENTITAS (NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR, IBU KANDUNG, DAN JENIS KELAMIN)


Adapun keterangan gambar diatas adalah sebagai berikut:

KETERANGAN 

A. Permintaan perubahan identitas tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.

B. Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.




berikut keterangan lengkap gambar diatas
1. Variabel yang berwarna merah, adalah variabel yang diajukan perubahan oleh operator sekolah.
2. Cek NISN yang diajukan, NISN harus terdaftar atas nama siswa yang bersangkutan (jika ada indikasi mengambil NISN siswa lain, segera lakukan penolakan/reject).
3. Cek Attachment, dokumen pendukung harus sesuai dengan yang ditentukan, dan variabel yang diajukan perubahan harus tercantum di dokumen.
4. Jika semua hasil pengecekan telah sesuai, pilih Approve untuk menyetujui perubahan yang diajukan
5. Jika hasil pengecekan ditemukan ketidaksesuaian, pilih tolak/Reject dengan menyertakan alasan penolakan yang jelas
9.Approval Perubahan Identitas Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kot
Perlu dikatahui pada Pengajuan Edit Data Identitas (Nama, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung) di web verval pd yang di TOLAK adalah sebagai berikut:
1.     . Dokumen terlampir tidak sesuai, misalnya
a. Mengajukan perubahan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen terlampir. Hal ini kemungkinan terjadi karena salah ketik atau salah melampirkan dokumen siswa;
b. Mengajukan perubahan identitas karena alasan sakit atau perceraian yang tidak melampirkan dokumen lama dan dokumen baru;
c. Mengajukan perubahan nama ibu kandung dengan melampirkan dokumen seperti Ijazah atau SKHUN yang tidak berisi informasi Nama Ibu Kandung;
2.     Dokumen terlampir tidak terbaca.
3.     Dokumen terlampir berupa fotocopy yang tidak dilegalisir oleh Kepsek.
4.     Dokumen terlampir berupa foto siswa, foto sekolah, dll.
10. Aplikasi Terkait Data Referensi Peserta Didik


berikut ini merupakan penjelasan dari paragraf pertama posting ini mengenai hasil dari verval pd yakni akan menjadi Arsip Data Peserta Didik di laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Adapun di web tersebut publik dapat :
  • Melihat Siswa yang sudah memiliki NISN.
  • Siswa yang aktif atau yang sudah tidak aktif di sekolah.
  • Di akses oleh individu, tanpa login
Selain itu, pada laman Data Referensi Peserta Didik , pengguna dapat melihat Publikasi data siswa aktif yang memiliki NISN sesuai tahun ajaran yang sedang berjalan. dan yang paling penting untuk diketahui bersama adalah Pemanfaatan Referensi Data Peserta Didik akan digunakan untuk keperluan verval calon peserta UN, penerima BOS, NISN, PIP, dan Calon peserta Ujian SMPTN/SBMPTN/BIDIKMISI. Semoga dipahami
Demikian share tentang verval pd yakni Cara Verval NISN Peserta Didik Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan mempermudah kita